Pada era digital seperti sekarang, penggunaan tanda tangan digitall telah menjadi umum, salah satunya tanda tangan on premise, ketika harus melakukan transaksi online yang membutuhkan tingkat keamanan yang tinggi. Apa yang dimaksud dengan tanda tangan on premise dan apa keuntungan menggunakannya? Cari tahu selengkapnya dalam artikel ini, yuk.
Pengertian Tanda Tangan On Premise
Tanda tangan on premise adalah kegiatan penandatanganan dokumen atau kontrak secara langsung di tempat yang sudah ditentukan. Bisa di kantor, tempat usaha, atau lokasi lainnya yang sudah dipilih oleh dua pihak yang terlibat.
Bisa dikatakan, penggunaan tanda tangan on premise hanya khusus untuk para pengguna pada skala perusahaan atau bisnis.
Keabsahan tanda tangan on-premise ini sudah diakui dan diatur oleh Undang-undang. Pemerintah sendiri melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) merilis beberapa platform online yang sudah diakui legalitasnya sebagai penyedia tanda tangan on-premise, salah satunya yang terpercaya adalah Privy.
Keuntungan Menggunakan Tanda Tangan On Premise
1. Efisien
Meskipun ada investasi awal yang perusahaan keluarkan untuk bisa mengimplementasikan penggunaan tanda tangan on premise di perusahaan, namun dalam jangka panjang tetap jauh lebih efisien, baik dari segi biaya maupun pemanfaatan infrastrukturnya.
Perusahaan bisa mengelola sistem tanda tangan digital sendiri sehingga dapat mengontrol biaya operasional, serta tidak lagi perlu membayar biaya berlangganan bulanan atau tahunan.
2. Lebih Aman
Di saat yang sama, keamanan data yang tinggi dan terjamin menjadi alasan utama kenapa banyak perusahaan akhirnya menerapkan tanda tangan on premise.
Keamanan ini mereka dapatkan karena seluruh data penting tersimpan secara lokal pada infrastruktur perusahaan sendiri, sehingga mengurangi risiko kebocoran data dan potensi serangan cyber jika menggunakan cloud.
3. Legalitas terjaga
Jangan khawatir, tanda tangan on premise ini sudah memiliki kekuatan secara hukum. Menurut undang-undang tanda tangan elektronik seperti Uniform Electronic Transactions Act (UETA) dan Electronic Signature in Global and National Commerce Act (ESIGN Act), tanda tangan elektronik memiliki status hukum yang sama dengan tanda tangan tinta basah pada dokumen apa pun.
Di Indonesia, tanda tangan digital atau elektronik diatur keabsahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tanda tangan digital juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
4. Proses Audit Lebih Mudah
Banyak perusahaan yang memiliki aturan ketat terkait proses audit. Nah, penggunaan tanda tangan on premise bisa menjadi solusi yang mempermudah proses audit karena beberapa alasan berikut:
Log aktivitas dan data audit bisa diakses kapan saja secara cepat karena semua data penting perusahaan tersimpan rapi di server lokal.
Perusahaan memiliki kontrol penuh pada sistem, penerapan kebijakan internal dan eksternal yang berlaku, termasuk SOP.
Lebih mampu memproteksi semua informasi sensitif yang ditandatangani secara digital dan menghindari akses pihak ketiga yang tidak berkepentingan.
Privy: Penyelenggara Tanda Tangan On Premise Tepercaya
Privy merupakan salah satu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) tepercaya yang ada di Indonesia. Hal ini karena Privy telah memiliki izin resmi di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI). Selain itu, Privy juga tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyedia layanan tanda tangan on premise.
Beberapa keunggulan Privy, antara lain:
1. Penyedia Layanan Tanda Tangan Digital & Identitas Digital Tepercaya
Privy adalah pemimpin pasar yang telah dipercaya oleh kurang lebih 40 juta pengguna terverifikasi dan lebih dari 2.600 pelanggan perusahaan.
2. Terjamin Legalitasnya
Privy telah mendapatkan akreditasi Webtrust for Certification Authority (CA) untuk memperkuat jaminan pembuktian tanda tangan digital Privy serta keamanan data para pengguna.
3. Terlindung dari Ancaman Kejahatan Cyber
Privy telah mendapatkan sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO/IEC 27001:2013 untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data.
Kesimpulan
Tanda tangan on premise menjadi solusi bagi perusahaan untuk melakukan transaksi secara digital dengan lebih aman, nyaman, praktis dan efisien. Semoga artikel mengenai tanda tangan on premise ini memberi gambaran lengkap bagi para pebisnis yang ingin menjaga keamanan dan kerahasian data penting perusahaan.
Baru tahu aku.. makasih infonya kak
BalasHapusenaknya pake privy, keamanan data kita terjamin..tanda tangan privy menjamin keaslian, apalagi privy ini sudah terdaftar di OJK
BalasHapusBetul nih jd memudahkan sekali. Apalagi sdh aman terdaftar ojk ya
HapusSekarang masuk era digital dan kerjaan juga digital. Untuk TTD dokumen kerjaan penting juga kudu pake TTD digital, untung ada Privy ya.
BalasHapusDi zaman serba digital udah sering sih diminta tandatangan on promise. Tapi biasanya klien kirim pdf, terus kita teplokin deh image ttd kita. Kayaknya engga aman deh, modelan gini.
BalasHapusKalau via Privy.Id jelas aman sih...
Tanda tangan on-premise menawarkan solusi e-signature yang aman, terkontrol, dan dapat disesuaikan untuk perusahaan yang membutuhkan kontrol penuh atas data dan keamanan mereka. Dengan banyak keuntungan yang ditawarkan, tanda tangan on-premise adalah pilihan yang tepat bagi perusahaan yang ingin meningkatkan efisiensi dan produktivitas proses bisnis mereka.
BalasHapusTanda tangan on premise ini tentunya sangat dibutuhkan bagi para pebisnis yang ingin menjaga keamanan dan kerahasian data penting perusahaan. sebab otentikasi dalam tanda tangan sebuah bisnis itu sangat penting
BalasHapusJadi tidak ragu lagi untuk menggunakan Privy ya, kak, karena ia terdaftar di Kominfo dan OJK.
BalasHapusPenting ni buat para pejabat yang sering tanda tangan. Apalagi yang sehari berlembar-lembar dokumen yang harus ditandatangani. Daripada pegel tangannya, mending pakai tanda tangan digital ya kan
BalasHapusKeren Privy ini udah terpercaya dan jaminan kualitasnya lun bagus ya dalam dukung urusan dokumentasi
BalasHapusInformasi yang sangat berguna tentang tanda tangan on-premise. Ternyata tanda tangan on-premise, memberikan beberapa manfaat signifikan, apalagi kalau lewat Privy.
BalasHapusSemakin percaya dengan privy untuk tanda tangan dan identitas digital penggunanya aja sudah sampai 40 juta
BalasHapusTanda tangan digital dengan privy banyak keuntungannya ya, Kak. Namun paling saya senang dari berbagai keuntungan itu adalah kegalitas dan keamanannya. Jadi nyaman
BalasHapusCocok bgt nih buat UMKM skala besar yg hrs bermitra dgn perusahaan asing. Kan ga mgkn ya kita tanda tangan tp hrs terbang ke sana dulu. Ya bs aja sih krn aturannya gt.
BalasHapusTp dgn digitalisasi spt yg udh dilakukan Privy ini, urusan tanda tangan aja udh bs praktis bgt dilakukan. Ga prlu lagi terbang lintas negara/benua. Urusan dokumen bs dgn tanda tangan on premise ini.
Ak udah lama pake Privy buat keperluan kerjaan yang butuh tanda tangan digital perlu banget punya
BalasHapusKemarin sempet cobain juga tuh yg materai digital, dan kekuatan hukumnya juga sama kok dengan materai fisik, jadi insyaAllah privy udah ngga diragukan lagi deh
BalasHapusbaru denger istilah tanda tangan on premise. Kalau memang lebih aman, harusnya bisa lebih dikenalkan ya. Lewat Privy, tandan tangan on premise jadi praktis banget, trus bisa diakses dimana aja lagi.
BalasHapusBaru-baru ini saya juga menggunakan tanda tangan digital untuk proyek kerja sama dengan penerbit. Tapi belum pakai Privy. Next time harusnya lewat Privy supaya lebih aman, ya.
BalasHapusAkhirnya paham ni, ternyata tanda tangan on premise ini khusus untuk perusahaan atau bisnis to bisnis ya. Sementara bagi pengguna personal cukup menggunakan tanda tangan digital. Tapi berarti enak dong Privy ini, dalam satu platform menyediakan banyak fitur yang lengkap dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya
BalasHapusDi dunia yang serba digital ini, keberadaan aplikasi yang bisa memudahkan kita melakukan tanda tangan digital itu oke banget sih.. jadi nggak perlu repot print & scan!
BalasHapusSetelah baca artikel ini aku jadi ngga ragu lagi deh, dengan Privy. Karena terjaga kerahasiaannya. Dan terlindungi dari kejahatan Cyber.
BalasHapusBagi perusahaan, bermanfaat banget ya tanda tangan on premise dengan Privy ini. Apalagi Privy sudah terjamin legalitas dan keamanannya.
BalasHapusBaru tahu lho ternyata ada aplikasi tanda tangan digital terpercaya dan terjamin legalitasnya yaitu privy. Selama ini bikin tanda tangan digital ya secara manual. Jadi harus pindah ke privy ni karena terjamin keamanannya juga
BalasHapusAku lupa kapan terakhir kali membubuhkan tanda tangan. Huhuhu.. soalnya sekarang semuanya serba online yaa.. Dan kini, legalitas Tanda tangan on premise bisa terjaga keamanannya dengan aplikasi Privy. Kereen.
BalasHapusYang keren dari Privy itu ya keamanannya. Jadi kita sebagai pengguna gak perlu khawatir ada kebocoran data. Tandangan digital pun jadi lebih tenang.
BalasHapusSisi keamanan nih yang makin penting dalam lalu lintas data digital yang sudah menggurita kemana-mana. Privy bisa bantu kita dalam berbagai macam layanan digital yang aman, salah satunya tanda tangan on premise gini ini ya.
BalasHapusSaya pun sudah lama menggunakan Privy untuk kegiatan tandatangan saya dalam banyak dokumen termasuk salah satunya urusan bank saya menggunakan tanda tangan tersebut dari Privy
BalasHapusAku pernah menggunakan tanda tangan on premise ini dengan Privy untuk sebuah dokumen digital. Prosesnya mudah dan cepat yaaa
BalasHapus