Setiap
tanggal 20 April, diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional atau HARKONAS.
HARKONAS dimulai sejak tahun 1999 dengan tujuan untuk memberikan perlindungan
pada konsumen. Banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh konsumen, mau tak mau
membuat Negara mengambil perannya.
Oleh
sebab itu, Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen kemudian
ditetapkan pada 20 April 1999 dengan tujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat
adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Menimbang pada UU
Perlindungan Konsumen tersebut, ditetapkanlah Keputusan Presiden No. 13 Tahun
2012 tentang Hari Konsumen Nasional.
Pencanangan
Hari Konsumen Nasional awalnya diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen
Nasional pada tanggal 20 April 2012. Selanjutnya, peringatan Hari Konsumen
Nasional dilaksanakan oleh Pemerintah dengan koordinasi Direktorat Pemberdayaan
Konsumen, Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen,
Kementerian Perdagangan.
Setiap
tahunnya, HARKONAS memiliki tema tertentu. Tahun ini perayaan HARKONAS bertema “Konsumen
Cerdas di Era Digital”. Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita,
konsumen cerdas adalah konsumen yang menegakkan haknya, melaksanakan
kewajibannya, serta mampu melindungi dirinya dari barang atau jasa yang tidak
aman.
Tema Harkonas 2018 : Konsumen Cerdas di Era Digital |
Dewasa
ini, pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan. Saat ini
jumlah pengguna internet di Indonesia menurut survey e-marketer pada tahun 2016
mencapai 123 juta orang. Menduduki peringkat keenam pengguna internet di
seluruh dunia, di bawah Jepang. Jumlah ini mendekati hamper separuh dari jumlah
penduduk Indonesia yang saat ini
berjumlah 256,2 juta jiwa. Sebuah data yang sangat fantastis, hal ini juga
wajar mengingat saat ini anak kecil saja sudah akrab dengan internet.
Menurut
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 84 juta jiwa
atau sekitar 63,6% menggunakan internet untuk melakukan transaksi online. Sebanyak
92 juta jiwa merasa aman saat melakukan transaksi online, hanya sekitar 39,2
juta jiwa yang merasa tidak aman.
Adanya
internet. Merubah cara belanja masyarakat. Masyarakat saat ini cenderung
memilih untuk berbelanja secara online. Beberapa factor yang membuat belanja
online menjadi sebuah pilihan antara lain :
1. Hemat
waktu
2. Hemat
energi
3. Bisa
mudah membandingkan sebuah produk
4. Harganya
cenderung lebih murah
5. Banyak
diskon
6. Praktis
Kendati
belanja online banyak dipilih, namun tetap harus diwaspadai. Menurut hasil
penelitian dari Kaspersky Lab dan B2B International yang dilakukan di 26 negara,
ada 26% konsumen Indonesia yang kehilangan uang akibat penipuan secara online. Jumlah
ini adalah jumlah tertinggi, yang kemudian diikuti oleh Vietnam (26 persen) dan India (24 persen). Oleh
karena itu menjadi konsumen cerdas di era digital di mulai saat berbelanja
online.
Si Koncer |
Perhatikan tujuh hal berikut ini, sebelum melakukan belanja online.
1. Beli
Sesuai Kebutuhan
Hal utama yang perlu dilakukan saat
belanja online adalah perhatikan kebutuhan. Beli barang yang memang anda
butuhkan. Jangan terjebak oleh banyaknya diskon, sehingga membuat kita menjadi
konsumtif. Masuk dalam jebakan konsumerisme.
2. Mencari
Referensi
Sebelum mencari barang secara online,
pastikan kita mencari banyak referensi tentang barang yang di cari. Apakah memang
barang tersebut tidak jual secara konvensional. Lalu cari referensi orang lain
terhadap barang tersebut, dimana mendapatkannya dan bagaimana membelinya. Bila kita
sudah cukup punya referensi, maka kita akan lebih fokus dalam mencari barang
tersebut secara online.
3. Teliti
Toko Online
Toko online adalah kunci utama agar kita
tidak mengalami penipuan. Selama ini, saya lebih banyak belanja online dengan
orang yang saya kenal. Membeli barang dagangan temaan sendiri melalui media social
jauh lebih terpercaya. Logikanya, orang yang kita kenal dengan baik tidak akan
mungkin menipu.
Beli Kado di Toko Online Milik Teman Sendiri |
Jikapun harus membeli dari orang lain,
pastikan memilih toko online dari situs marketplace
terpercaya, misalnya Bukalapak, Shopee, Tokopedia atau yang lain.
Sistem pembayaran marketplace yang menjadi rujukan utama mengapa lebih aman belanja
di marketplace. Begini alur
pembayaran melalui marketplace ;
v Buyer
memesan barang, marketplace menghitung total harga dan ongkos kirim yang harus
dibayarkan oleh buyer.
v Buyer
mengirim uang ke rekening marketplace, seller memproses dan mengirimkan barang
yang dipesan oleh buyer melalui jasa ekspedisi yang dipilih.
v Buyer
menerima barang dan memberitakan penerimaan barang, seller menerima uang
penjualan dari marketplace. Jika terdapat komplain, tim marketplace akan
menengahi.
4. Cek
Barang
Lakukan cek barang terlebih dahulu,
pastikan teliti sebelum membeli. Pastikan cek beberapa hal berikut sebelum
membeli barang :
v Bandingkan
harga
Harga menjadi rujukan utama dalam
memilih barang di pasar online. Cari perbandingan harga. Lewatkan bila harga
yang ditawarkan lebih mahal, bahkan bila dibandingkan dengan beli secara
langsung di pasar. Tapi awas, jangan tergiur harga yang terlalu murah. Mengapa?
Bisa jadi barang yang dijual terlalu murah adalah barang gelap atau barang
palsu.
v Perhatikan
spesifikasi barang
Dalam membeli barang secara online,
karena kita tidak bisa melihat dan menyentuh barang secara langsung, tanyakan
spesifikasi barang secara detail. Apalagi bila membeli barang elektronik,
jangan lupa tanyakan soal garansinya juga.
v Pastikan
barang ber SNI
Sebagai konsumen cerdas, pastikan kita
memilih barang yang sudah bertanda SNI (Standar Nasional Indonesia). Barang yang
sudah ber SNI lebih memberikan jaminan atas kesehatan, keamanan dan keselamatan
konsumen, bahkan lingkungan (K3L).
v Perhatikan
keamanan barang
Bila membeli barang-barang tertentu
seperti bahan makanan, obat-obatan maupun kosmetik, ce keamanannya. Pertama, cek kehalalan barang tersebut,.
Ada tanda halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia0) atau tidak. Kedua, pastikan barang tersebut sudah
memiliki ijin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Ketiga, cek tanggal kadaluarsa. Jangan sampai kita membeli barang
yang sudah tak layak konsumsi.
5. Perhatikan
Cara Membayar
Berbelanja secara online memberikan
banyak pilihan pembayaran. Mulai dari pembayaran melalui kartu kredit, paypal, transfer secara langsung atau
COD (cash on delivery). Lebih amannya
melakukan pembayaran secara COD atau transfer melalui rekening langsung. Saya lebih
banyak melakukan pembayaran dengan mentransfer secara langsung ke rekening marketplace.
6. Simpan
Salinan Pesan
Simpan semua riwayat pesan atau
percakapan anda dengan penjual. Jangan lupa simpan juga bukti pembayaran. Hal ini
bisa menjadi antisipasi bila suatu saat kita tidak menerima barang seperti yang
dijanjikan.
7. Amankan
PC
Saat berbelanja online, pastikan
perangkat (PC) kita sudah dilengkapi dengan antivirus. Lebih baik lagi kalau
punya anti spyware dan firewall. Ingat, peranti lunak keamanan itu harus
di-update secara teratur agar PC terlindung dari ancaman terbaru. Baiknya, atur
saja proses update secara otomatis.
Semoga dengan menperhatikan tujuh
hal tersebut sebelum belanja online, kita bisa menjadi konsumen cerdas. Terhindar
dari penipuan di dunia maya dan bisa mendapatkan barang sesuai dengan yang kita
butuhkan. Selamat Hari Konsumen Nasional. Saatnya menjadi konsumen cerdas diera digital.
Saya pernah ketipu belanja kamera onljne jutaan rupiah. Nyesek bgt mba. Tp itu jadi pelajaran berharga untuk jadi konsimen cerdas di era digital.
BalasHapuswahh, turut prihatin ya mbak..
Hapusiya,, smg g ketipu lagi saat belanja online :0
makasih tipsnya
BalasHapus