Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau cukup disebut Majelis
Permusyawaratan Rakyat (disingkat MPR-RI atau MPR) adalah salah satu lembaga
tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebelum Reformasi, MPR
merupakan lembaga tertinggi negara. MPR bersidang sedikitnya sekali dalam 5 (lima)
tahun di ibukota negara.
Reformasi
yang menghasilkan perubahan konstitusi telah merubah kedudukan MPR. MPR tidak
lagi ditempatkan dalam posisi sebagai lembaga tertinggi. Kini MPR menjadi
lembaga negara yang sejajar kedudukannya dengan lembaga-lembaga negara lainnya,
bukan lagi penjelmaan seluruh Rakyat Indonesia. Perubahan Undang-Undang Dasar
telah mendorong penataan ulang posisi lembaga-lembaga negara terutama mengubah
kedudukan, fungsi dan kewenangan MPR yang dianggap tidak selaras dengan
pelaksanaan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat sehingga sistem
ketatanegaraan dapat berjalan optimal.
Pasal
1 ayat (2) yang semula berbunyi: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan
dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.” , setelah perubahan
Undang-Undang Dasar diubah menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan
dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Dengan demikian pelaksanaan
kedaulatan rakyat tidak lagi dijalankan sepenuhnya oleh sebuah lembaga negara,
yaitu MPR, tetapi melalui cara-cara dan oleh berbagai lembaga negara yang
ditentukan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Berubahnya
kedudukan MPR turut merubah tugas dan wewenang MPR. Tak hanya itu, keberadaan
MPR saat ini mulai tidak dikenal oleh rakyat. Rakyat seolah-olah tak lagi
mendengar sepak terjang MPR. Bahkan ada juga yang bertanya, “Apakah MPR masih
ada?” atau ada juga yang bertanya “MPR nya ngapain aja?”. Saya adalah salah
satu orang yang bertanya-tanya tentang keberadaan MPR. Maklum berita-berita
yang ada lebih banyak membahas peran para eksekutif. Media lebih banyak
membahas kinerja presiden beserta jajaran kabinetnya.
Namun
kemarin pertanyaan saya terjawab. Kemarin saya mengikuti acara “ Ngobrol Bareng
MPR” yang diadakan di Hotel Fairfield Surabaya. Acara tersebut dihadiri oleh Andriyanto selaku Kepala Bagian Pengolahan
Data dan Sistem Informasi MPR RI dan Ma’ruf Cahyono dari Sekretariat Jendral
MPR RI.
Dalam
acara tersebut akhirnya saya tahu jika MPR masih ada. Saat ini MPR memiliki
salah satu tugas yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apa itu? Pemasyarakatan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka
Tunggal Ika dan Ketetapan MPR. Tugas tersebut diejawantahkan dalam program
sosialisasi 4 pilar MPR. Empat pilar MPR adalah Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
Bhineka Tunggal Ika.
Empat Pilar MPR |
Menurut
Ma’ruf Cahyono selaku sekretaris jendral MPR, sosialisai
4 pilar MPR kepada para netizen memiliki
dua tujuan. Pertama, bersama-sama
memahami, menyadari dan melaksanakan 4 pilar MPR. Kedua, netizen memiliki
tugas penting dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan 4 pilar MPR. Lalu
sebenarnya apa makna setiap pilar dan bagaimana perannya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara? Setiap pilar memiliki fungsi masing-masing.
Pilar
pertama yaitu Pancasila, bertujuan membentuk manusia Indonesia yang religius,
humanis, bersatu, demokratis dam adil. Pilar kedua yaitu UUD NRI 1945,
bertujuan untuk menjadikan UUD NRI 1945 sebagai satu-satunya kitab petunjuk
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pilar ketiga yaitu, Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) bertujuan menyadarkan kepada setiap rakyat Indonesia
bahwa Indonesia adalah sebuah Negara kesatuan. Pilar keempat yaitu bhineka
tunggal ika bertujuan bahwa rakyat Indonesia memiliki semboyan yang kuat untuk
selalu mengingatkan kita agar selalu bersatu.
Semoga
sosialisasi 4 pilar MPR yang dilakukan mampu menjaga Indonesia untuk tetap
bersatu. Tetap bertahan walau ditempa banyak persoalan. Dan semoga sosialisasi 4
pilar MPR tidak menjadi seperti doktrinisasi Penataran P4 layaknya yang terjadi
di era orde baru.
Banyak yang tepecah karena perbedaan, tapi tidak dengan negeri ini.
BalasHapusasal 4 Pilar ditegakkan dengan komitmen yang konsisten
Semoga dengan 4 pilar ini...Indonesia selalu rukun, damai, dan sejahtera...
BalasHapus