Dee Stories

Kumpulan artikel parenting yang ditulis oleh blogger parenting Indonesia.
Suka travelling & kuliner. Konselor ASI &MPASI.

Pentingnya Membangkitkan Fitrah Seksualitas Pada Anak di Era Digital



Beberapa hari terakhir media sosial di hebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang dialami siswi TK di Bogor. Kasus ini terjadi sekitar tiga bulan lalu, tepatnya di bulan Mei. Namun mengapa kembali menjadi viral, karena sampai sekarang kasus tersebut belum bias diselesaikan. Kekerasan seksual terhadap anak menjadi sebuah fenomena gunung es. Begitu banyak yang belum terpecahkan. Berdasarkan data dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), setiap tahunnya angka kekerasan seksual pada anak terus meningkat. Data terakhir KPAI menunjukkan bahwa dari tahun 2014 ke 2015, kasus kekerasan seksual pada anak meningkat 100%.
Terjadinya kekerasan seksual pada anak tidak bisa dilepas dari peran orang tua. Pola pengasuhan orang tua menjadi faktor yang penting dalam mencegah anak menjadi korban ataupun pelaku kekerasan seksualitas. Banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa sekarang adalah era digital. Apa itu era digital ? Era digital merupakan istilah yang digunakan dalam kemunculan digital, jaringan internet, atau lebih khusus lagi teknologi informasi (www.winstarlink.com). Era digital ditandai dengan adanya teknologi, di mana terjadi peningkatan pada kecepatan dan arus pergantian pengetahuan dalam ekonomi dan kehidupan masyarakat (www.igi-global.com).
Studi di Indonesia menyebutkan setidaknya 30 juta anak-anak dan remaja di Indonesia merupakan pengguna internet, di mana 80% responden menggunakan internet untuk mencari data dan informasi, 70% untuk bertemu teman online melalui platform media sosial, 65% untuk musik, dan 39% untuk situs video. 24% berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal dan 25% memberitahukan alamat dan nomor telepon mereka. 52% menemukan konten pornografi melalui iklan atau situs yang tidak mencurigakan dan 14% mengakui telah mengakses situs porno secara sukarela. Hanya 42% responden yang menyadari risiko ditindas secara online dan 13% di antaranya telah menjadi korban. (400 subyek usia 10-19 tahun, Sumber: Unicef dan Kemenkominfo, 2014).
Pengasuhan di era digital tentu berbeda dengan pengasuhan zaman dulu. Orang tua perlu merubah pola pengasuhannya. Salah satu pola pengasuhan di era digital adalah pendidikan berbasis fitrah. Setiap anak lahir dengan fitrahnya masing-masing. Tugas orangtua adalah membangkitkan fitrah yang dimiliki anak, agar fitrah-fitrah tersebut mampu berkembang optimal.
Fitrah seksualitas adalah bagaimana seseorang berpikir, merasa dan bersikap sesuai dengan fitrahnya sebagai lelaki sejati atau sebagai perempuan sejati. Pendidikan fitrah seksualitas tentu berbeda dengan pendidikan seks. Memulai pendidikan fitrah seksualitas tentu pada awalnya tidak langsung mengenalkan anak pada aktivitas seksual, seperti masturbasi atau yang lainnya.
Ada tiga tujuan utama yang ingin dicapai pada pendidikan fitrah seksualitas ini. Pertama, membuat anak mengerti tentang identitas seksualnya. Anak bisa memahami bahwa dia itu laki-laki ataupun perempuan. Anak sudah harus bisa memastikan identitas seksualnya sejak berusia tiga tahun. Orangtua mengenalkan organ seksual yang dimiliki oleh anak. Ada baiknya dikenalkan dengan nama ilmiahnya, misalnya vagina pada perempuan atau penis pada laki-laki. Mengapa harus nama ilmiah? Ini menghindarkan pada pentabuan. Selama ini pembicaraan seputar seksuitas dianggap tabu oleh masyarakat. Karena penjelasannya seringkali tidak secara ilmiah. Hal yang tabu ini bisa mendorong anak untuk mencari-cari secara sembunyi-sembunyi. Dan ini pada akhirnya akan memulai datangnya masalah penyimpangan seksual pada anak. Orangtua harus menjadi pihak pertama yang secara jujur dan terbuka dalam menyampaikan hal yang berkaitan dengan organ seksual anak. Sehingga anak akan mampu dengan jelas memahami identitas seksualnya.
Kedua, mengenali peran seksualitas yang ada pada dirinya. Anak mampu menempatkan dirinya sesuai peran seksualitasnya. Seperti cara berbicara, cara berpakaian atau merasa, berpikir dan bertindak. Sehingg anak akan mampu dengan tegas menyatakan "saya laki-laki" atau "saya perempuan". Ketiga, mengajarkan anak untuk melindungi dirinya dari kejahatan seksual. Ketika anak sudah lancar berbicara dan mulai berkativitas dengan peer groupnya di luar rumah, maka orangtua perlu mengajarkan tentang area pribadi tubuhnya. Area pribadi tubuh adalah bagian tubuh yang tidak boleh dipegang oleh orang lain, kecuali untuk pemeriksaan atau untuk dibersihkan. Hanya orangtua ataupun dokter yang boleh memegang area pribadi ini. Ada empat area pribadi yaitu anus, kemaluan, payudara dan mulut.  Dengan demikian anak akan waspada kepada pihak-pihak yang akan melakukan kejahatan seksual padanya.
Bila anak sudah mengerti fitrah seksualitasnya, maka dia akan mampu melindungi tubuhnya dari kejahatan seksual. Anak yang fitrah seksualitasnya berkembang dengan baik, akan terhindar dari kejahatan seksual, baik sebagai korban maupun pelaku.

Ditulis Oleh :
Dian Kusumawardani, S.Sos.
Fasilitator Omah Rame